Polisi Masih Periksa Empat Saksi

Polisi masih memeriksa kesaksian empat orang terkait kasus kebakaran gerbong kereta di Stasiun Rangkasbitung, Banten.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2010, 17:41 WIB
Liputan.com, Lebak: Sepekan berlalu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten. Keterangan saksi yang berbeda-beda membuat penyelidikan berjalan lamban.

Hingga Senin (18/10), Kepolisian Resor Lebak beserta Polda Banten dan Mabes Polri masih mendalami kesaksian empat orang, yaitu Eko, NR, HR, dan EO. Di antara keempat saksi tersebut kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka pembakaran gerbong.

Polisi yakin kasus ini akan selesai pekan depan. Selain memeriksa sejumlah saksi, petugas juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang menyuruh pelaku membakar gerbong. Ini didasarkan atas temuan tiga titik sebaran minyak di sekitar lokasi.

Aparat juga telah memeriksa dua penjual bensin eceran yang beroperasi dekat stasiun. Salah seorang pedagang menuturkan terdapat tiga orang yang membeli bensin pada malam peristiwa kebakaran.

Lambannya proses penyelidikan menyebabkan bangkai kereta api belum bisa dievakuasi. Kereta yang melayani keberangkatan dari Rangkasbitung terpaksa diparkir di stasiun lain.(WIL/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya