Pascapembakaran Markas, Ormas GMBI dan FPI di Bogor Sepakat Damai

Kesepakatan damai antara GMBI dengan FPI itu berlangsung tertutup di Mapolres Bogor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 14 Jan 2017, 06:07 WIB
Ormas GMBI Vs FPI bersalaman.

Liputan6.com, Bogor - Organisasi Kemasyarakatan FPI dan GMBI sepakat berdamai pascapembakaran markas GMBI di Desa Tegalwaru, Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

Kesepakatan damai secara tertutup itu berlangsung di Mapolres Bogor, Jumat (13/1/2017). Acara disaksikan Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Czi Dwi Bima, Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukri Adji, dan beberapa tokoh masyarakat Bogor.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, mediasi mengundang kedua ormas bertikai bertujuan melakukan kesepakatan damai dan berharap konflik tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Sementara itu, terkait kasus pengrusakan dan pembakaran markas GMBI pada Jumat dini hari, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, di mana saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polres Bogor.

"Tetap akan ditindaklanjuti kasusnya sesuai hukum yang berlaku," ujar Dicky.

Saat ini Polisi sudah mengamankan 20 orang yang diduga menjadi pelaku pengrusakan dan pembakaran.

Dicky menyebutkan peristiwa pembakaran dan pengrusakan dilakukan ulah sekelompok orang namun bukan dari FPI.

"Tdak ada permasalahan antara FPI Bogor dengan GMBI Bogor. Pihak FPI menyatakan tidak ada anggota FPI terlibat aksi yang anarkis dini hari tadi," kata Dicky.

Dalam pernyataan perdamaian, kedua belah pihak yaitu Ketua DPC FPI, Burhanudin dan Ketua GMBI Bogor, Sambas Alamsyah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada Kepolisian Resor Bogor.

Selain itu, mereka juga melakukan konsolidasi internal untuk memberikan imbauan kepada anggota di organisasi masing-masing agar tidak terpengaruh atau terprovokasi isu-isu yang dapat mengakibatkan meluasnya permasalahan.

Kedua belah pihak sepakat bersama-sama menciptakan situasi damai untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bogor.

Ketua DPC Cibinong Bahrudin menuturkan pembakaran markas GMBI bukan instruksi dari FPI. "Itu secara responsif," ucap dia.

Ketua LSM GMBI Bogor, Sambas Alamsyah meminta polisi menindak sekelompok massa yang sudah menghancurkan markas organisasinya. Ia juga akan meminta ganti rugi atas kerusakan tersebut.

"Kerugian atas kejadian ini ditaksir mencapai 600 juta rupiah," pungkas Sambas. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya