Sekolah Bertaraf Internasional Akan Dievaluasi

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh segera melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang bertarif mahal.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mei 2010, 19:09 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh segera melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang bertarif mahal. "Taraf dan tarif itu merupakan dua hal yang berbeda, karena falsafah pendirian RSBI itu mengacu pada UU Sisdiknas yang mengamanatkan kualitas internasional," katanya, Ahad (30/5).

Nuh mengemukakan hal itu menanggapi keluhan sejumlah wali murid tentang biaya pendidikan di RSBI dan kemungkinan anak miskin yang lulusan RSBI dapat ke luar negeri. Menurut menteri, UU Sisdiknas mengamanatkan pendirian RSBI pada setiap provinsi untuk mendorong tumbuhnya kualitas sumber daya manusia yang bertaraf internasional.

"Penduduk kita itu besar, tapi kualitasnya perlu didorong, karena itu ada RSBI. Adanya RSBI itu karena tidak mungkin semua penduduk kita menjadi juara, namun harus ada sebagian yang berkelas juara," katanya. Kendati ada RSBI, setiap orang harus mempunyai akses yang sama sehingga RSBI itu tidak boleh menjadi eksklusif dengan tarif yang mahal.

Mantan Rektor ITS Surabaya itu mengatakan evaluasi RSBI akan dilakukan dalam beberapa aspek yakni aspek kualitas, aspek output berupa anak didik yang menjadi juara, fasilitas, tenaga pengajar, dan aspek akses. Ia menambahkan, hasil evaluasi diharapkan akan selesai dalam tahun ini dan tahun ajaran berikutnya sudah ada regulasi RSBI(ANT)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya