KPK Kembali Periksa Ismeth Abdullah

Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, kembali jalani pemeriksaan di KPK, terkait kasus korupsi mobil pemadam kebakaran.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Feb 2010, 11:48 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah, kembali menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Hr Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/2). Pemeriksaan terhadap Ismeth, tersangka kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, merupakan yang pertama kali setelah ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (22/2) kemaren [baca: KPK Tahan Gubernur Kepulauan Riau].

Gubernur Kepri ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10:50 WIB, setelah berangkat dari LP Cipinang sebagai tahanan titipan KPK. Belum tampak pengacara Ismeth, Tumpal Halomoan Hutabarat, mendampinginya. Begitu tiba, Ismeth langsung mendapat berondongan pertanyaan dari sejumlah wartawan yang sudah menunggu.

Ia membantah telah memark-up Rp 5 miliar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun 2004-2005. "Tidak betul. Saya tidak terima sepeser pun," jelasnya seraya buru-buru masuk ruang pemeriksaan KPK. "Terima kasih atas dukungan teman-teman."

Ismeth ditahan KPK karena diduga telah melakukan penunjukan langsung terkait pengadaan 5 mobil damkar merek Morita, sehingga merugikan negara Rp 5 miliar. Kasus ini terjadi saat Ismeth menjabat Ketua Otorita Batam. (ETA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya