Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Padang

Polisi berhasil menangkap empat orang pengedar uang palsu di Padang, Sumbar. Dari tangan tersangka polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai lebih kurang Rp 1 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2010, 11:50 WIB
Liputan6.com, Padang: Polisi berhasil menangkap empat orang pengedar uang palsu di Padang, Sumatra Barat, Jumat (29/1) kemarin. Dari kawanan tersangka bernama Herman Suryanto alias Tobing, Masri, Budi Santoso, dan Muklis, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai lebih kurang Rp 1 miliar. Terdapat pula uang asli sebanyak Rp 1,4 juta yang digunakan untuk penutup bagian atas dan bawah setiap susunan uang palsu.

Peristiwa penangkapan ini dimulai saat tiga orang tersangka tengah berbelanja di salah satu warung di daerah Ulak Karang. Warga yang mencurigai ketiganya menggunakan uang palsu lalu melapor kepada polisi. Tersangka Tobing dan Masri berhasil ditangkap polisi sementara Budi Santoso berhasil melarikan diri.

Saat melarikan diri, Santoso mengajak seorang warga bernama Muklis untuk menjadi penunjuk jalan keluar dari Kota Padang. Namun polisi berhasil menangkap mereka di kawasan Cangkeh Lubuk Begalung, Padang setelah melakukan pengejaran selama satu jam. Hingga Sabtu (30/1), Kepolisian Kota Besar Padang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus uang palsu ini. Karena jumlahnya cukup besar, polisi menduga ada jaringan uang palsu terorganisir di Sumbar.(WIL/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya