Ini Tanggapan Menkominfo Soal Perang Dingin Indosat-Telkomsel

Baru-baru ini, dua operator besar Tanah Air yaitu Indosat dan Telkomsel tengah 'perang dingin'.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 17 Jun 2016, 18:25 WIB
Menkominfo Rudiantara menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4). Rapat tersebut salah satunya membahas mengenai laporan izin penyelenggaraan stasiun TV dan radio di Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, dua operator besar Tanah Air yaitu Indosat Ooredoo dan Telkomsel tengah 'perang dingin'. Promosi yang dilakukan pengguna Indosat Ooredoo melalui media sosial ternyata merujuk pada operator besar lain, yakni Telkomsel.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menuturkan telah meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk klarifikasi pada dua operator tersebut.

Menurutnya, ada dua isu utama yang menonjol dari masalah tersebut. Pertama, soal tarif yang ditawarkan apakah benar adanya dan menjamin bisa berkelanjutan.

Hal itu penting karena industri itu seharusnya bisa berkesinambungan. Di satu sisi, memang bisa memberikan pilihan untuk masyarakat tapi jangan sampai menyesatkan konsumen.

Hal lain yang juga penting adalah masalah komunikasi, yakni lebih ke persoalan etika periklanan. Pun demikian, ia tak menampik kompetisi itu terjadi dalam bisnis.

"Kalo berdagang itu sesuatu yang produknya kompetitif dan terjangkau dari sisi harga bagi masyarakat," ujar Rudiantara, saat ditemui di sela-sela peluncuran program 1000 Startup di Kantor Kemkominfo Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Operator sendiri, menurut Rudiantara, masih harus memiliki margin karena industri tersebut masih harus membangun ke depannya.

Menyoal aturan yang menyinggung tarif dari operator, pria yang akrab dipanggil Chief RA ini menuturkan bahwa pemerintah tak perlu mengatur sampai detail.

"Biarkan saja ada kompetisi, yang perlu diatur itu adalah koridornya, dalam hal ini adalah biaya interkoneksi. Tarif interkoneksi sendiri perlu diatur karena menjadi rujukan harga jual," ujarnya. 

Nanti kalau setiap harga jual atau promosi harus di-approve BRTI, lanjutnya, tentu tak bisa terus mengikuti. Terlebih, kompetisi dan dinamika bisnis begitu luar biasa.

"Biarkan untungnya bagi masyarakat (tarif), yang penting hal itu sustainable dan tidak mengecoh masyarakat," ucapnya mengakhiri pembicaraan.

(Dam/Isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya