Kadishub DKI: Dihapus Tidaknya 3 in 1, Jakarta Tetap Macet

Dishub DKI Jakarta menyebutkan penghapusan 3 in 1 tidak berpengaruh terhadap lalu lintas Ibu Kota. Tetap macet.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Apr 2016, 13:09 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi kawasan Semanggi menuju kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (5/4). Uji coba sistem "three in one" ini merupakan hari pertama yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mulai menguji coba penghapusan 3 in 1. Di hari pertama, seluruh jalur 3 in 1 mengalami kemacetan parah.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menilai, tidak ada perbedaan yang signifikan saat 3 in 1 dan tidak. Jalan di Jakarta tetap saja macet terutama di jam-jam sibuk.

"Sama aja. Macet-macet juga. Waktu 3 in 1 macet, sekarang juga," kata Andri di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Menurut mantan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur itu, dengan dihapusnya 3 in 1 masalah justru berkurang 1. Terutama permasalahan eksploitasi yang kerap dilakukan para joki 3 in 1.

"Dulu masalahnya ada 2, macet sama eksploitasi anak. Sekarang masalahnya cuma 1, macet aja. Anak-anak pukul 07.00-10.00 WIB seharusnya sekolah dan di rumah. Ini malah ada di jalanan, bahaya, itu kan tidak bagus," jelas Andri.

Menurut Andri, kemacetan sesungguhnya bukan karena adanya 3 in 1, melainkan jalur lalu lintas yang tidak digunakan dengan benar. Banyak fasilitas jalan justru diisi oleh PKL, parkir liar, dan kendaraan yang berhenti tidak pada tempatnya.

Setelah uji coba dilakukan, yang harus dilakukan adalah evaluasi bersama dengan berbagai stake holder terkait. Sehingga ditemukan solusi terbaik menghadapi kemacetan ini.

"Kami akan lakukan evaluasi setiap hari. besok, semua, forum lalu lintas, Masyarakat Transportasi Indonesia, Dewan Transportasi Kota Jakarta, kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Kasatpol PP akan bertemu. Akan merancang solusi ke depannya bagaimana," ujar Andri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya