Kokain Senilai Rp 3,8 Triliun Disita

Pasukan AL Inggris, berhasil menggalkan usaha penyeludupan obat bius yang dilakukan kartel narkoba dari Amerika Selatan. Ini merupakan penyeludupan kokain terbesar ini mencapai US$ 384 juta dolar atau senilai Rp 3,8 triliun.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Sep 2009, 09:35 WIB
Liputan6.com, Amerika Selatan: Pasukan Angkatan Laut Inggris, berhasil menggagalkan sebuah usaha penyeludupan obat bius yang dilakukan kartel narkoba dari Amerika Selatan. Dalam operasi penggerebekan itu, sebanyak 5,5 ton narkoba jenis kokain berhasil disita.

Operasi ini merupakan yang terbesar mengingat nilai benda itu mencapai US$ 384 juta dolar atau senilai Rp 3,8 triliun. Operasi ini berawal dari pengintaian helikopter dari udara yang menemukan adanya sejumlah aktivitas mencurigakan di atas sebuah kapal nelayan.

Pasukan Inggris yang menerima informasi tersebut langsung mengerahkan personilnya, dibantu pasukan penjaga pantai Amerika Serikat untuk melakukan penggerebekan. Sempat terjadi baku tembak sebelum akhirnya kapal penyeludup itu berhasil ditaklukkan. Tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut.(UPI/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya