Solusi Wapres JK Atasi Kekurangan Penerimaan Pajak

Wapres JK mengatakan, penerimaan pajak tidak tercapai pada 2015 lantaran salah satunya dipicu ekonomi global melemah.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 07 Nov 2015, 20:39 WIB
Wapres Jusuf Kalla di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Balikpapan - Penerimaan pajak 2015 diperkirakan tidak mencapai target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun.  

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan solusi untuk mengatasi kurangnya penerimaan negara adalah memangkas proyek yang tak perlu dan melakukan pinjaman.

"‎Tentu namanya defisit yang lebih besar diatasi dengan cara mengurangi proyek-proyek yang tidak terlalu mendesak dan tentu menambah pinjaman dalam mengatasi itu," kata JK, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (7/11/2015).

JK menegaskan tidak tercapainya penerimaan pajak tahun ini disebabkan karena pemerintah tidak tahu akan terjadi kelesuan ekonomi global. Ia mengatakan saat penyusunan APBN, kondisi ekonomi global dalam keadaan baik-baik saja, kemudian berubah buruk.

"‎Jangan lupa ya, anggaran pajak itu dibuat tahun lalu. itu pada saat ekonomi kita masih baik. ternyata harga-harga, seperti batu bara otomatis pajaknya turun. tinggal pertumbuhan-pertumbuhannya," terang JK.‎

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan realisasi penerimaan pajak diprediksi mengalami kekurangan penerimaan (shortfall) sebesar Rp 112,5 triliun. Artinya, penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya mampu mencapai 91,3 persen. (Silvanus A/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya