Sukses

Jusuf Kalla: PMI Tidak Jual Darah, Biaya yang Dikeluarkan Masyarakat Adalah Pengganti Ongkos

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK menegaskan PMI tidak menjual darah, karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat membutuhkan darah bersifat kemanusiaan.

 

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK menegaskan PMI tidak menjual darah, karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat membutuhkan darah bersifat kemanusiaan.

"Biaya yang dikeluarkan masyarakat itu adalah pengganti ongkos," tegas JK di Pangkalpinang, Kamis 2 Mei 2024.

Ia mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif pelayanan sebesar Rp490.000 per kantong darah dan biaya tersebut sebagai pengganti ongkos untuk gaji pekerja di PMI, pengadaan dan pemeliharaan alat-alat donor darah seperti laboratorium, serta tempat penyimpanan darah dan lainnya.

"Biaya Rp490.000 ini bukan harga darahnya, tetapi untuk ongkos pengganti dari proses pengambilan darah dari pendonor," katanya.

Ia menyatakan, masyarakat pendonor ini dengan suka rela mendonorkan darahnya membantu masyarakat yang membutuhkan untuk kesembuhan penyakitnya di rumah sakit.

"PMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan, dimana setetes darah itu bisa menyelamatkan kehidupan orang yang membutuhkan darah tersebut," katanya.

Ketua PMI Kepulauan Babel periode 2024 - 2029 Abdul Fatah bersyukur Kementerian Kesehatan menetapkan tarif darah di PMI sebesar Rp490.000.

"Selama ini petugas mengeluhkan dan merasa resah terkait penentuan tarif dalam memberikan pelayanan. Misalnya tarif layanan bagi masyarakat menggunakan BPJS Kesehatan sebesar Rp360.000 dan bagi nonBPJS Rp490.000 dan Alhamdulillah, berkat dorongan Ketum PMI Jusuf Kalla kepada Kemenkes untuk menetapkan satu tarif kepada masyarakat yaitu sebesar Rp490.000," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

JK Lantik Pengurus PMI Babel

Jusuf Kalla melantik Ketua dan Pengurus PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2024-2029 di Pangkalpinang, Kamis.

"Pengurus yang baru dilantik ini harus melanjutkan tugas dan fungsi untuk kemanusiaan," kata Jusuf Kalla saat melantik Ketua dan Pengurus PMI Kepulauan Babel Masa Bakti 2024 - 2029 di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan tugas utama PMI adalah kemanusiaan untuk membantu sesama yang mengalami kesulitan. Apakah itu kesulitan bencana alam, sosial dan kemanusiaan yang dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan kerelaan.

"Inilah gerakan masyarakat terbesar di dunia, karena tidak ada negara dan kota di dunia ini yang memiliki palang merah untuk membantu dan membahagiakan masyarakat," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.