Bea Masuk Lampu Impor Diminta Kembali Ditinjau

Pemerintah juga diimbau untuk meningkatkan pengawasannya terhadap komponen kelistrikan impor.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Okt 2015, 13:45 WIB
Ruanganmu bisa menjadi lebih cantik hanya dengan memasang lampu 'multi-bulb.'

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) dan Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) meminta pemerintah kembali melakukan peninjauan atas pengenaan bea masuk lampu impor sebesar 0 persen.

Selain itu, pihaknya juga  meminta agar pemerintah melakukan inspeksi terhadap barang impor sebelum masuk ke dalam negeri.

"Jadi pemerintah juga melakukan pengecekan terhadap lampu tersebut, betul tidak komponennya, sudah SNI tidak harganya, dan lain-lain dari negara asalnya," kata Ketua Aperlindo John Manoppo, seperti dikutip dari situs Setkab, Selasa (13/10/2015).

Mengenai kemungkinan menarik investor asing ke dalam negeri, menurut John, sudah ada ketertarikan investor dari Taiwan, Korea dan Jepang melirik pasar di Indonesia.

Ia berharap adalah kemudahan dalam masalah perizinan sehingga industri ini bisa terus berkembang. Meski demikian, produksi alat kelistrikan juga banyak memiliki kendala terutama di industri hulu. Hal ini karena industri kelistrikan membutuhkan industri lain yang menunjang atau tidak bisa memenuhi kebutuhan sumber daya alamnya sendiri.

"Indonesia memiliki pabrik baja, namun kebanyakan pabrik itu hanya memenuhi kebutuhan konstruksi bukan untuk industri. Kemudian juga untuk produksi trafo, kita ada pabrik kawat namun pabrik itu baru bisa memenuhi sebagian kebutuhan saja. Kemudian Pertamina, produksi trafo itu harus memiliki pendingin yang bahan bakarnya dengan minyak. Minyak sendiri kita impor, karenanya kita butuh keberpihakan dari pemerintah dalam hal ini," kata Ketua APPI Rijanto Mashan.

Ia sangat mengharapkan lebih dilibatkan dalam perencanaan kebijakan ekonomi pemerintah, tidak hanya diberikan paket-paket ekonomi. Selain itu, APPI meminta pemerintah lebih meningkatkan pengawasannya terhadap komponen kelistrikan impor.

Rijanto menjelaskan, dengan potensi besar, saat ini memang produsen dalam negeri mampu menguasai pasar kelistrikan lokal. Namun banyak sumber daya yang masih impor menjadikan produksi dalam negeri tidak efisien, dan masih di bawah kapasitas. Dengan kata lain, pabrik lokal hanya bisa menyerap sebagian dari kebutuhan pasar, sisanya masih dipenuhi dari impor.

Dengan kemampuan 100 persen memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan pertumbuhan 8 persen-10 persen peralatan listrik, menurut Rijanto, 83 pabrik yang terdaftar di APPI hanya mampu menyerap lima juta dari dari 10 juta permintaan. Dengan demikian masih di bawah kapasitas.

"Jadi kami mengharapkan pemerintah mau memberikan dukungannya untuk membangun industri kelistrikan dalam negeri," kata Rijanto. (Ahm/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya