Tjahjo: Malaysia dan Singapura Jangan Cuma Protes Kabut Asap

Pemerintah, kata Tjahjo, telah menjatuhkan sanksi tegas kepada perorangan, kelompok, atau perusahaan yang terbukti sengaja membakar hutan.

oleh Windy Phagta diperbarui 08 Okt 2015, 16:50 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Banda Aceh - Kabut asap yang melanda wilayah Sumatra dan Kalimantan telah menyebar hingga ke negeri jiran, Malaysia dan Singapura. Kedua negara itu protes atas 'kiriman paket' tersebut.

Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kedua negara itu untuk tidak sekadar mengeluhkan keadaan. Pemerintah negeri jiran tersebut diminta turut serta membantu memadamkan api dari kebakaran hutan dan lahan.

Tjahjo menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Pekan Inovasi Perkembangan (PIN) Desa/Kelurahan Nasional dan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional ke XVII di Banda Aceh, Kamis (8/10/2015).

"Kepada Pemerintah Singapura, Pemerintah Malaysia, jangan hanya complain semata. Kalau mau bantu, bantulah dengan ikhlas ini yang kami minta. Pemerintah Indonesia membuka diri untuk menerima bantuan dari Pemerintah Singapura dan Malaysia. Malaysia juga banyak perkebunan di negara kita," ujar Tjahjo Kumolo.

Pemerintah, kata Tjahjo, telah menjatuhkan sanksi tegas kepada perorangan, kelompok, atau perusahaan yang terbukti membakar hutan dengan tidak bertanggung jawab. Ia meminta negara tetangga tak perlu menghujat dalam menghadapi masalah kabut asap ini.

"Pemerintah telah melakukan upaya, Pemerintah Singapura dan Malaysia jangan menghujat, jangan memaki-maki. Negara kita Republik Indonesia negara yang berdaulat, tanpa bantuan, kita pun Indonesia bisa berdaulat, bisa mandiri," tegas Tjahjo.

"TNI dan Polri, masyarakat telah terjun mengatasi asap, kalau sampai ke negara tetangga itu bukan karena warga membawa asap tetapi angin, alam yang membawa asap itu ke negara tetangga," tambah dia.

Untuk mengatasi kabut asap, Presiden Jokowi turun langsung ke Jambi dan Riau. Presiden juga telah meminta pihak terkait segera mengatasi masalah ini, termasuk setiap puskesmas untuk melayani masyarakat yang menjadi korban asap selama 24 jam secara gratis. (Ali/Sun)*

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya