Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan pengawasan terhadap rantai pasok produk pangan impor.
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian secara mendalam terkait panjangnya rantai pasok produk-produk pangan yang masuk ke Indonesia. Panjangnya rantai pasok produk-produk tersebut selain merugikan konsumen, juga merugikan produsen itu sendiri.
"Hasil kajian kami, melihat panjang sekali value change yang akhirnya produsen dan konsumen sama-sama rugi. Ini minta ditangani segera dan ini timingnya tepat," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Menurut dia, KPK sebenarnya telah menyampaikan hasil kajian ini kepada pemerintah sejak tiga bulan lalu. Hasil kajian ini akan digunakan KPK guna mencegah praktik korupsi dalam kegiatan impor produk pangan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga (K/L).
"Sebetulnya hasil kajian ini sudah disampaikan tiga bulan lalu dan mulai dilakukan pengawasan. Dalam hal ini KPK melakukan pencegahan praktik korupsi dalam kegiatan impor yang dilakukan K/L untuk menjamin kemakmuran rakyat," lanjut dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, inti dari kerjasama antara pemerintah dan KPK ini adalah melakukan teroboson untuk memperbaiki sistem ekspor impor pangan yang selama ini dinilai masih memiliki kekurangan.
"Intinya improvement system yang diperkirakan masih banyak kekurangan, itu direkomendasikan oleh KPK. Untuk ekspor impor, ditenggarai ada kebocoran pada sisi impor seperti penyelundupan, tetapi policy ini penting untuk diperbaiki," katanya.
Selain itu, dengan adanya kerjasama ini, Sofyan berharap pengaduan-pengaduan terkait kebocoran impor pangan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah dan KPK. Dengan demikian kebocoran ini bisa segera diatasi.
"Juga harus ada mekanisme pengaduan dan bagaimana agar pengaduan ini ditindaklanjuti. Selama ini ada pengaduan, tetapi tidak ada mekasnime untuk menindaklanjutinya," tandas Sofyan. (Dny/Ndw)
KPK Ikut Awasi Kebocoran Impor Produk Pangan
Pemerintah menggandeng KPK guna melakukan pengawasan terhadap rantai pasok produk pangan impor.
diperbarui 25 Jun 2015, 14:15 WIBSejumlah produk illegal diperlihatkan Badan POM saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Badan POM berhasil menggerebek sebuah gudang pangan olahan impor ilegal senilai Rp500 Juta di kawasan Pantai Kapuk. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Praktik Money Politics agar Dilegalkan
Ajukan Rp 1,9 Triliun, KPU Jatim Terima Anggaran Rp 845 Miliar untuk Pilkada 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Aksi Selebgram Berpose di Jalan Rusak Lampung Selatan Jadi Sorotan Media Asing
ICEF 2024 Jadi Ajang Promosi dan Peningkatan Kontribusi Sektor Industri dalam Negeri
Jurnalis, Konten Kreator, dan Tiktokers, Ini Mikrofon yang Cocok Buat Anda
Chelsea dan Arsenal Saling Sikut Demi Tanda Tangan Benjamin Sesko
Kemudahan Akses Lahan Hulu Migas Dukung Kemandirian Energi
10 Inspirasi Jumpsuit Hijab Terbaru 2024, Bikin Penampilan Makin Stylish
USNI Bekerja Sama dengan KPI Edukasi Masyarakat Bijak Menggunakan Kecerdasan Artifisial
Cara Memilih Bedak Tabur Terbaik Menurut Para Ahli, Jangan Salah Pilih
VIDEO: Viral Mobil Parkir Sembarangan, Berujung Halangi Akses Rumah Makan
Jajaran Motor Listrik di Inabuyer 2024 Siap Dipinang Jadi Armada Perusahaan