Rekonstruksi, Pembunuh Juragan Beras Peragakan 20 Adegan

Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan juragan beras bernama Mamat Syurohmat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Jun 2015, 15:05 WIB
Tersangka saat rekonstruksi pembunuhan dan pencurian juragan beras Mamat Syurohmat yang terjadi pada 21 Maret lalu di Ciracas, Jakarta, Kamis (17/6/2015). Tujuh orang pelaku memperagakan 20 adegan rekonstruksi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan juragan beras bernama Mamat Syurohmat. Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di depan Naga Swalayan, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku memeragakan 20 adegan pembunuhan. "Ada 20 reka adegan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan," ujar Kanit I Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Buddy AT di lokasi, Rabu (17/6/2015).

Rekonstruksi tersebut sempat memacetkan lalu lintas di sekitar lokasi, karena banyaknya warga dan pengguna jalan yang menyaksikan jalannya reka ulang. Dari rekonstruksi terungkap pelaku Dul menembak pinggang kanan Mamat. Namun Mamat masih berupaya mempertahankan tasnya yang berisi uang sejumlah Rp 500 juta.

Kemudian tersangka lain bernama Diman menghampiri Mamat dan mengacungkan sebilah golok. "Tersangka Diman selanjutnya merampas tas korban dan membacok tangan kanan korban dengan sebilah golok yang dia bawa," jelas Buddy.

Mamat meninggal dunia di TKP akibat luka tembak dan bacok yang dilakukan pelaku.

Tak Ada Temuan Baru

Dalam reka ulang yang memuat sebanyak 20 adegan tersebut, polisi tidak ditemukan hal baru. "(Dalam reka ulang) tidak ada temuan baru, itu hanya melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Kanit I Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Buddy AT.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 7 tersangka. Namun 3 pelaku di antaranya masih berstatus buron.

"Tersangka ada 7 orang, yang ditangkap Rosed, Saeful, Rusdi dan Dul (tewas saat penangkapan), dan DPO (daftar pencarian orang/buron) 3 orang," pungkas Buddy.

Kasus perampokan yang berujung pembunuhan juragan beras itu terjadi pada 21 Maret 2015 di Jalan Raya Bogor, Km 25 di depan Naga Swalayan, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Selain luka tembak, juga ditemukan luka bacok di tubuh korban. (Mut/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya