Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. BNN menganggap saat ini narkoba sebagai ancaman besar masa depan pemuda Indonesia.
Untuk itu, institusi yang berkantor di daerah Cawang, Jakarta Timur ini terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Bahkan, mereka menargetkan tahun ini untuk merehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba.
"Karena situasi bangsa, presiden menyatakan bahaya darurat narkoba makanya harus terus dilakukan. Ini pertama kali ini mengusung kepada upaya rehabilitais gerakan 100 ribu pengguna," kata Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2015).
Dengan adanya target rehabilitas 100 ribu pengguna narkoba, Kusnadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada BNN jika ada kerabat atau keluarganya yang menjadi pecandu narkoba.
Ia menjamin, bila masyarakat melapor maka tidak akan dituntut secara hukum. Justru akan direhabilitasi hingga sembuh.
"Kepada masyarakat siapa pun jangan takut melapor karena tidak dituntut pidana karena itu dilindungi Undang-undang. Tidak diproses hukum. Tapi jangan tunggu ditangkap, nanti repot urusannnya," ucap Kusnadi.
Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba. Tergantung seberapa berat kondisinya.
"Kalau ketergantungan ringan cukup konsultasi kalau ketergantungan sedang dirawat rawat jalan. Jika sudah ketergantungan berat, maka akan dilakukan rehabilitasi secara total," jelas Kusnadi.
Dalam aksi sosialisasi rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba, BNN mengajak sejumlah civitas akademisi dari 75 kampus di Jakarta. Mereka membubuhkan tanda tangan 10 ribu pernyataan sikap menolak penyalahgunaan narkoba. Selain itu, mereka juga melakukan long march di sekitaran Bundaran HI dengan membentangkan spanduk sepanjang 10 meter yang berisi penolakan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
"Jangan sampai masyarakat yang belum coba jadi coba, karena sudah banyak yang mati. Yang sudah terlanjur kena mari kami obati," tutup Kusnadi. (Mut)
BNN Targetkan Rehabilitasi 100 Ribu Pengguna Narkoba
Pengguna narkoba yang melapor ke BNN maka tidak akan dituntut secara hukum. Justru akan direhabilitasi hingga sembuh.
diperbarui 17 Mei 2015, 10:21 WIBKantor BNN Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Mengapa Kamu Mudah Terdistraksi dan Cara Efektif Mengatasinya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Mantan Karyawan Amarta Karya, Ini Penjelasan Manajemen
Tips Menikmati Liburan dengan Kapal Pesiar untuk Pertama Kali
Didorong Maju Pilkada Jabar, Wali Kota Depok Idris Tidak Mau Hanya Gimik Politik
Gempa Hari Ini Kamis 16 Mei 2024 di Indonesia: Terjadi Tiga Kali di Beberapa Wilayah
Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Tamron Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Bank Muamalat Targetkan Pertumbuhan Pembiayaan Hijau 50%
Teks Khutbah Jumat: Sikap Bijaksana Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah
Daftar 22 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Irak dan Filipina Sudah Rilis: Tak Ada Nama Elkan Baggott
7 Momen Perayaan Ultah Zee JKT48 Bersama Saudara Kembar, Tampil Kompak
Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency untuk Maksimalkan Aset Museum dan Cagar Budaya
Film IF: Imaginary Friends Jadi Bukti Cinta John Krasinski untuk Anak-anaknya