Panglima TNI: Tahanan Politik yang Dilepas Harus Bersyarat

Moeldoko menyatakan saat ini pihaknya belum mendapat permintaan dari Presiden Jokowi untuk menempatkan penyidik TNI di KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Mei 2015, 07:44 WIB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko meluncurkan buku ‘TNI dan Air Asia QZ8501’ di Gedung Media Center, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (5/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kaporli Jenderal Pol Badrodin Haiti berkunjung ke Pasar Sentani Distrik Jaya Pura Selatan, Papua, Sabtu 9 Mei 2015. Kedatangannya untuk memotivasi rakyat Papua agar kehidupan mereka menjadi lebih baik.

Dalam rangkaian kunjungannya, para pejabat ini juga menyambangi Korem 172/Praja Wira Yakthi Jaya Pura dan disambut 600 prajurit TNI dan Polri.
Moeldoko mengatakan, TNI mendukung penuh upaya Jokowi untuk bernegosiasi dengan kelompok bersenjata dengan cara komunikasi yang baik. Selain itu mengenai penyidik TNI untuk KPK, pihaknya belum diminta oleh presiden.

"Mengenai tahanan politik yang akan dilepas harus ada syaratnya, demi memperbaiki situasi-situasi yang tidak baik. Yang mempunyai catatan kriminal mungkin ada, dengan pertimbangan khusus dari kepolisian," kata Panglima TNI Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu 9 Mei 2015.

Moeldoko juga mengatakan akan memberikan dukungan sepenuhnya mulai dari kota sampai pelosok atas pembangunan nasional. TNI, lanjut dia, akan memberikan kontribusi positif agar rakyat cepat sejahtera.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Asrenum Panglima TNI Mayjen TNI Sumedy, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Faridz Washington, Aspers Panglima TNI Laksda TNI Sugeng Darmawan, Aslog Panglima TNI Marsda TNI Nugroho Prang Sumadi, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha Garjitha, dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya