Liputan6.com, Jakarta - Mantan Rektor Universitas Wiyana Mukti (Unwim) Sumedang, Zukli Zulkifli Noor menjadi tersangka setelah dilaporkan menggelapkan uang senilai Rp 5 miliar oleh seseorang yang mengaku rekan bisnisnya, Rangga Radithya.
Atas laporan itu, Tim Unit V Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Zukli di kediamannya, Jalan Gading Barat IV, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 18 April 2015.
"(Tersangka) Adalah mantan Rektor Unwim, Jatinangor, Sumedang. Ia menjabat sebagai rektor di kampus periode Maret hingga Desember 2014. Dia ditangkap atas dugaan Pasal 378 atau dan 372," terang Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Mapolda Metro Jaya, Kamis 30 April 2015.
Kanit V Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Suzen yang menangani kasus ini menjelaskan, pada Juli 2013, Zukli meminjam uang kepada Rangga sebagai modal proyek yang akan ia kerjakan.
"Zukli pun berjanji akan mengembalikan uang pinjamannya dalam kurun waktu 3 bulan dan akan memberi 5% keuntungan dari proyeknya untuk Rangga," jelas Handik.
Setelah lewat dari 3 bulan, Zukli akhirnya memberikan cek senilai Rp 5 miliar dan giro sebesar Rp 200 juta. Namun saat Rangga hendak mencairkan, cek dan giro tersebut ternyata kosong.
"Saat korban mencoba mencairkan (cek dan giro), ternyata kosong. Tidak ada dananya," ujar Handik.
Merasa ditipu mentah-mentah, Rangga pun melaporkan Zukli ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada 27 Maret 2015. (Ado)
Diduga Menipu Rekan Bisnis, Mantan Rektor Unwim Ditangkap Polisi
Setelah lewat dari 3 bulan, Zukli akhirnya memberikan cek senilai Rp 5 miliar dan giro sebesar Rp 200 juta yang ternyata cek kosong.
diperbarui 01 Mei 2015, 05:38 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramalan Harga Emas, Perak hingga Platinum, Makin Mahal atau Anjlok?
Semifinal Championship Series BRI Liga 1 Persib Bandung vs Bali United: Pangeran Biru Ogah Remehkan Serdadu Tridatu
Disdik Kota Bandung Luncurkan Akses PPDB Daring Tahun Ajaran 2024/25, Simak Ketentuannya
Israel Bersumpah Intensifkan Serangan terhadap Rafah, Bantah Tuduhan Lakukan Genosida
8 Potret Orang Gagal Semir Rambut, Ada yang Sampai Bengkak
Brasil Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Wanita 2027
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Akhir Pekan Sabtu 18 Mei 2024, Semua Bebas Melintas
VIDEO: Viral Wanita Amuk Dua Oknum Driver Ojol Diduga 'Cat Calling' di Koja
Tengku Dewi Interogasi Soraya Rasyid yang Diduga Jadi Selingkuhan Andrew Andika, Ngaku Khilaf Usai Keciduk Bermesraan
6 Resep Masakan yang Cocok Bagi Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Simpel dan Efisien
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?