Liputan6.com, Jakarta - Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diluncurkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada awal tahun ini ternyata dikeluhkan oleh sektor bisnis, terutama dari para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Wakil Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Nofel Saleh Hilabi mengatakan, selama ini dirinya banyak menerima keluhan dari para pelaku UKM terkait lamanya proses perizinan yang didapatkan melalui PTSP tersebut.
Hal ini lantaran sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur penunjang PTSP tersebut belum sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah.
"Fakta temuan-temuan di lapangan terkait pengurusan izin, di mana janji pemerintah lebih cepat ternyata jauh lebih lama dan sulit," ujarnya di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).
Salah satu yang sering dikeluhan oleh pengusaha yaitu masih kurang handalnya para petugas yang memproses perizinan melalui PTSP ini, terutama di daerah.
"Banyak petugas yang ada di BKPM daerah yang belum dibekali pendidikan," lanjutnya.
Nofel mengaku pernah menemukan kasus petugas BKPM di daerah yang melarang pengusaha untuk mengurus izin usahanya karena punya lebih dari satu usaha.
"Ada pengusaha ingin mengajukan izin ketiganya. Setelah mengajukan ke BKPMD, petugas bilang jika satu pengusaha tidak diperbolehkan mempunyai usaha lebih dari satu. Ini kan lucu. Aturan darimana pengusaha tidak boleh punya usaha lebih dari satu," jelas dia.
Oleh sebab itu, Nofel meminta BKPM sebagai instansi yang bertanggungjawab terkait hal ini untuk segera melakukan perbaikan di daerah. Dengan demikian, kasus semacam itu tidak terjadi lagi.
"SDM-SDM di daerah banyak yang seperti itu. Jadi mereka belum dibekali pendidikan, pengetahuan yang cukup mengenai izin usaha," tandasnya. (Dny/Ndw)
Layanan Satu Pintu Dikeluhkan UKM di Daerah
Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dikeluhkan oleh sektor bisnis, terutama dari para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
diperbarui 28 Apr 2015, 17:58 WIBPetugas Kelurahan Gondangdia saat sedang menjelaskan pada warganya mengenai sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor lurah gondangdia, Jakarta, Senin (12/1/2015). (Liputan6.com/JohanTallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dinilai Hina Bahasa Isyarat, Komika Gerall Saprilla Dilaporkan ke Polisi oleh Komunitas Tuli
Presiden Perempuan Pertama Makedonia Utara Gordana Siljanovska Davkova Bikin Yunani Marah, Ini Alasannya
Ramai-ramai Warga Mali Plester Ulang Masjid Agung dari Lumpur
Infografis Pilkada Jakarta 2024 Turut Diramaikan Calon Jalur Independen
Waspadai Second Screening, Bisa Bahayakan Kesehatan dan Fungsi Otak
Daftar Nama Korban Tewas dan Selamat Kecelakaan Minibus Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo
Waspada, BMKG Sebut Potensi Banjir Lahar Dingin Susulan di Sumbar Lebih Besar dari Sebelumnya
Hasil Thailand Open 2024, 14-15 Mei: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2024
Antam Bakal Tebar Dividen Rp 128,07 per Saham, Catat Jadwal Pembagiannya
Banjir Bandang Lahar Hujan Sumatera Barat Sapu Restoran di Lembah Anai, Menparekraf Harap Korban Terima Bantuan
Tips Sukses Mengembangkan Kepribadian Mandiri