Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur soal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Perppu itu nantinya terintegrasi dengan undang-undang yang sudah ada seperti UU Terorisme.
"Selanjutnya, kami (pemerintah) akan buat Perppu (ISIS). Ada KUHP, UU Terorisme, tapi belum terintegrasi. Kami akan bikin perppu, dan dibuatkan UU-nya. Kita ingin menangkap uang keluar dan kembali. Nah pokok utama aturan perppunya itu," kata Menko Polhukam Tedjo di JIEXpo, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Tedjo mengakui saat ini ada celah hukum karena pemerintah tak bisa menindak secara pidana bagi anggota ISIS. Karena itu, pemerintah akan fokus untuk membentuk aturan.
"Kita belum jelas-jelas menyatakan ISIS ini terlarang, harus ada pernyataan ISIS terlarang, baru bisa memberikan sanksi pada mereka," tutur Menteri Tedjo.
Begitu pula dengan pencabutan kewarganegaraan. Tedjo menuturkan, belum ada aturan yang secara konkret menyebutkan bila bergabung ISIS akan dicabut kewarganegaraannya.
"Belum, aturannya tidak ada. Kita tidak mengenal stateless (pencabutan warga negara)," pungkas Tedjo.
Polri mengaku kesulitan menindak warga yang memberi bantuan atau dukungan kepada ISIS. Terlebih untuk menindak mereka yang berencana bergabung ke kelompok ISIS.
Belum Ada Payung Hukum
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menilai perlu ada perppu dalam menangani persoalan ISIS. Dengan perppu, pihaknya akan memiliki payung hukum untuk bisa menjerat mereka.
"Selama ini kita larang ISIS tapi nggak bisa menghukum. Ya sarannya ada perppu untuk ISIS dan revisi UU antiteror," kata Badrodin usai membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Belakangan ini banyak WNI pergi ke Suriah dan Irak yang diduga bergabung kelompok ISIS. 16 WNI hilang di Turki yang diduga bergabung ISIS di Suriah, 16 WNI lain juga diamankan otoritas keamanan Turki saat akan melewati perbatasan Suriah. Mereka diduga pula akan bergabung ISIS.
Sementara di Tanah Air, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menggerebek beberapa tempat tinggal di kawasan Bekasi, Tangerang Selatan, dan Cibubur. Beberapa terduga anggota ISIS dan sejumlah barang bukti disita dari penggerebekan tersebut. (Ans/Mvi)
Menko Polhukam: Pemerintah Segera Buat Perppu ISIS
Menko Tedjo mengakui saat ini ada celah hukum karena pemerintah tak bisa menindak secara pidana bagi anggota ISIS.
diperbarui 23 Mar 2015, 13:33 WIBSejumlah mahasiswa melakukan aksi menolak ISIS di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/3/2015). Mereka melakukan aksi teaterikal sebagai bentuk sindiran terhadap kekejaman ISIS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinopsis Film 'Hijacking', Yeo Jin Go Berperan Jadi Antagonis
Gembong Narkoba Asia, Fernando Tremendo Ditangkap BNN dan Polri di Filipina
6 Potret Kombinasi Sandwich Ini Nyeleneh, Bikin Geleng Kepala
INABUYER B2B2G Expo 2024 Digelar, Pertemukan Buyer Internasional dengan UMKM
Meja Kerja hingga Wastafel Dapur, Ini 10 Tempat Paling Banyak Kuman
Wijaya Karya Raih Kontrak Rp 5,68 Triliun pada Kuartal I 2024
VIDEO: KPK Sita Mobil SYL yang Disembunyikan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
NTT Data Memperluas Platform Jaringan Pusat Data di Indonesia
Matahari Melintas di Atas Ka'bah pada 27 dan 28 Mei 2024, Waktunya Cek Arah Kiblat
Google Ungkap Kontrol Navigasi HP Android dengan Gerakan Kepala, Seperti Apa?
Kebutuhan Avtur untuk Maskapai Penerbangan Haji di Jawa Barat 2024 Meningkat
Jokowi Bakal Hadiri World Water Forum ke-10 di Bali