Dirjen Pajak Baru Dilantik Setelah APBN-P 2015 Ketok Palu

Presiden Jokowi telah menunjuk Sigit Priadi Pramuditto sebagai Dirjen Pajak baru menggantikan posisi Fuad Rahmany.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Feb 2015, 18:50 WIB
ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Sigit Priadi Pramuditto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru menggantikan posisi Fuad Rahmany. Namun hingga saat ini, mantan Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar itu urung dilantik karena Keputusan Presiden (Keppres) belum turun.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, Keppres soal penunjukkan Sigit sebagai Dirjen Pajak belum sampai ke mejanya sehingga belum dapat dilakukan proses pelantikan.

"Keppres akan diterima hari-hari ini. Tapi pasti saya akan perkenalkan Dirjen Pajak yang baru kepada Bapak/Ibu sekalian (DPR)," tutur dia dalam Rapat Kerja RKA-KL di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin mengatakan belum mengetahui secara pasti apakah Keppres juga terbit atau masih dalam proses.

"Mungkin saja sudah keluat, tapi belum sampai ke Pak Menkeu. Jadi kami masih menunggu Keppres-nya," jelas dia.

Kiagus memperkirakan proses pelantikan Dirjen Pajak baru mungkin baru akan digelar setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 rampung pada 13 Februari ini.

"Mungkin pelantikannya nanti setelah RAPBN-P 2015 selesai. Kalau DPR mau manggil Dirjen Pajak, kan masih bisa yang definitif," tandasnya. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya