Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sepakat memperpanjang operasional PT Freeport Indonesia selama 6 bulan. Hal ini dilakukan pemerintah demi kelancaran bisnis perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu yang diklaim menghidupi ribuan karyawan, termasuk warga Papua.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, pemerintah berkepentingan agar operasional Freeport Indonesia dapat berjalan lancar. Lokasi tambang emas dan tembaga milik Freeport Indonesia berada di Papua.
"Ada 12 ribu karyawan dan kurang lebih 19 ribu karyawan kontraktor dan sub kontraktor yang bergantung di tambang itu. Jadi pengaruhnya sangat signifikan," ujar dia saat menggelar Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Sementara itu, Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin mengklaim telah memberikan kontribusi bagi perekonomian negeri ini selama 20 tahun berinvestasi di Indonesia.
"Kami nggak hanya menghitung dari sisi bisnis, karena ada sekira kurang dari 13 ribu pekerja langsung di Freeport Indonesia dan kurang dari 20 ribu tenaga kontraktor. ini sudah memberikan nilai manfaat dari sisi sosial bagi pembangunan wilayah Kabupaten," terangya.
Perpanjangan operasional tersebut, tambah Maroef, merupakan suatu kesempatan bagi Freeport Indonesia untuk memanfaatkan kerjasama ini dengan baik supaya dapat menyelaraskan kinerja perusahaan sesuai kebijakan pemerintah.
"Kami datang untuk kekayaan alam yang ada di sini. Jadi Freeport patuh dengan Undang-undang (UU) yang ada. Perpanjangan ini juga sangat menentukan pemegang saham Freeport yang dimiliki 80 persen dari seluruh investor di dunia internasonal," imbuh dia. (Fik/Ahm)
Perpanjang Izin, RI Selamatkan Puluhan Ribu Karyawan Freeport?
Menurut Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, pihaknya telah memberi kontribusi kepada Indonesia terutama tenaga kerja.
diperbarui 25 Jan 2015, 17:27 WIB(Foto: Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menurut Gus Baha Jangan Habiskan Sholat di Masjid, Nanti Rumah Seperti Kuburan
Polres Lamandau Sita 33,8 Kilogram Sabu, 5 Orang Ditangkap
3 Kandidat Pengganti Jadon Sancho di Manchester United
Bolehkah Haji atau Umrah dari Uang Hasil Korupsi? Simak Hukumnya Menurut Ahli
Syahrini dan Reino Barack Resmi Umumkan Kehamilan, Pamer Baby Bump di Usia 7 Bulan
Mengenal Bintang Earendel, Bintang Fajar Paling Jauh dari Bumi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 23 Mei 2024
Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
Qurban Seekor Kambing Pahalanya untuk Satu Orang atau Sekeluarga? Ini Penjelasan UAH
Terpidana Pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat Ditangkap saat Gunakan Jasa Travel di Lampung
Saksikan Live Streaming Final Liga Europa Atalanta vs Bayer Leverkusen di Vidio, Segera Dimulai
KPK Sita Mobil Pajero SYL, Diduga Disembunyikan di Sulawesi Selatan