Liputan6.com, Jakarta - Selain menggagalkan pengiriman kura-kura moncong babi, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menggagalkan usaha pengiriman lobster bertelur yang saat ini dilarang untuk ditangkap dan diperdagangkan.
Kepala BKIPM Narmoko Prasmadji menjelaskan, temuan ini berawal pada 16 Januari 2015 ketika petugas BKIPM melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman lobster dan kepiting yang akan dikirim menggunakan pesawat terbang CX 798 dengan tujuan Hongkong.
"Kami temukan juga lobster yang akan dikirim ke luar negeri, tujuannya Hongkong. Itu 3 induk lobster serta lobster kecil dengan ukuran panjang karapas di bawah 8 cm sebanyak 140 ekor," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).
Dia mengatakan, saat ini harga jual lobster terhitung cukup tinggi. Untuk lobster dengan kualitas baik seperti harga Rp 750 ribu per kg, sedangkan kepiting sekitar Rp 100 ribu per kg hingga Rp 150 ribu per kg.
"Kebanyakan memang dikirim ke China, Hongkong, Taiwan. Demand dari sana tinggi. Kalau ke Eropa atau Amerika tidak bisa melakukan ini," lanjutnya.
Menurutnya, saat ini temuan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP dengan merujuk pada pasal 4 Peraturan Menteri KP nomor 1 tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Bagi eksportir, bisa diancam hukuman 3 tahun penjara. Sedangkan bagi sektor usaha hilir seperti restoran, sanksi dapat berupa pencabutan izin usaha.
"Yang restoran kami bisa berikan rekomendasi untuk mencabut izin usahanya. Sekarang belum bisa kami kasih peringatan keras, tetapi kalau mereka melakukan lagi, kami berikan peringatan," tandasnya. (Dny/Gdn)
KKP Gagalkan Usaha Pengiriman Lobster Bertelur ke Hongkong
Untuk lobster dengan kualitas baik seperti harga Rp 750 ribu per kg.
diperbarui 19 Jan 2015, 13:48 WIB(Foto: Reuters)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DPR Sebut Independensi KPU cuma Cerita Kosong
Pria di Sukabumi Ditusuk Saat Tagih Utang, Bikin Laporan ke Polisi dengan Dagu Masih Tertancap Pisau
Polemik Musik Ustadz Muflih Safitra vs UAH, Ini Pandangan Habib Umar bin Hafidz
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Paku Tanah Jawa, Ajang 'Comeback' Masayu Anastasia
4 Komet yang Akan Melintas di Sekitar Bumi pada Mei 2024
Gus Baha Ungkap Kesaktian 'Laa Ilaaha Illallah', Sangat Mengagumkan
Cerita Pejabat Kementan Diperas Habis-habisan oleh SYL, jika Tidak Loyal Terancam Dicopot
Manchester United Bisa Dapat Gelandang Murah Meriah di Musim Panas 2024, Syaratnya Rebutan dengan Liverpool
Kondisi Terkini Perbaikan Tol Bocimi Seksi 2 Usai Longsor
HEADLINE: Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Bergulir di DPR, Poin Kontroversialnya?
Polda Jatim Pastikan Keamanan Jalur Bandara, Pelabuhan dan Terminal Jelang WWF di Bali