Soal Amandemen Kontrak, Pemerintah Ingin Sejajar dengan Freeport

BKPM berperan dalam memberi masukan ke pemerintah dalam proses amandemen kontrak satu perusahaan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Des 2014, 12:16 WIB
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) menginginkan posisi kesetaraan pemerintah dengan investor, dalam amandemen kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, BKPM berperan dalam memberi masukan ke pemerintah dalam proses amandemen. Pihaknya ingin pemerintah setara dengan investor.

"Terkait dengan investasi, jadi yang kita lihat adalah mengenai keseteraan dari pemerintah terhadap investor," kata Franky, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Selain itu, Menurut Franky BKPM juga memberi masukan terkait dengan kemanfaatan masyarakat sekitar dan negara.

"Seperti kita bicara tentang lokal konten, tentang smelter. Intinya nanti akan dibahas dengan menteri ESDM dan manajemen Freepot," tutur dia.

Namun, BKPM tidak memberikan masukan tentang pendapatan negara. Franky mengungkapkan, hal tersebut menjadi bahasan Kementerian Keuangan.

"Poinnya adalah dari kami memberi masukan. Juga tentang pendapatan negara. Kalau kementerian keuangan kan bicaranya adalah pendapatan negara," pungkas dia. (Pew/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya