Ada 7.000 Kapal Pencuri Ikan, Jokowi: Kok Baru 3 Ditenggelamkan?

"Masak ada 5.000-7.000 kapal ilegal hanya tiga yang ditenggelamkan, itu masih kurang," kata Jokowi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Des 2014, 11:37 WIB
Sebuah kapal asing pencuri ikan di wilayah laut Indonesia dihancurkan TNI, Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014). (Dokumentasi Puspen TNI)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu telah menenggelamkan tiga kapal ilegal yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia.

Namun begitu, ketegasan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dalam melakukan eksekusi penenggelaman ini masih dinilai lambat oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Jokowi berdasarkan data ada sekitar 5.000 hingga 7.000 kapal asing ilegal pencuri ikan yang berlalu lalang di perairan di Indonesia.

‎"Tapi kok baru sekali ditenggelamkan, itu tiga kapal. Saya masih menunggu lagi kapan ada lagi yang ditenggelamkan, masak ada 5.000-7.000 kapal ilegal hanya tiga yang ditenggelamkan, itu masih kurang," kata Jokowi dalam Musrenbangnas di Menara Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Jokowi menegaskan ketegasan mengenai upaya menjaga kedaulatan perairan Indoensia terutama dari para pencuri ikan dari luar negeri tersebut harus dijalankan lebih cepat.

Dia mengaku, perintah mengenai penenggelaman kapal langsung yang terbukti tak memiliki izin penangkapan ikan di perairan Indonesia tersebut sudahs ejak dua bulan lalu.

‎"Tapi perintah itu saya ulang, jadi baru ada yang tenggelam. Saya juga mikir kenapa harus tiga kali perintah baru ditenggelamkan, mestinya sekali sudah cukup," tegas Jokowi. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya