Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan larangan tegas kepada warga Ibukota, khususnya pelaku industri, untuk tidak lagi mengambil air tanah secara berlebihan pada 2015. Hal itu sebagai upaya menangani penurunan permukaan tanah yang terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tahun depan tidak boleh lagi mengambil air tanah dan mesti bangun tanggul semua di Jakarta," tegas Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Berdasarkan pemantauan oleh Pusat Air Tanah dan Teknologi Lingkungan Kementerian ESDM pada 2011-2012, dinyatakan kawasan PIK merupakan wilayah dengan penurunan permukaan paling tinggi di Jakarta yakni mencapai 9,89 sentimeter.
Namun, dia belum dapat memastikan cara yang akan dilakukan Pemprov DKI untuk mengontrol dan mengawasi warga agar tidak mengambil air tanah dan beralih menggunakan air perpipaan. Karena saat ini, pelarangan itu masih dalam tahap rencana.
"Nanti baru kita pikirin (caranya)," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Di Jakarta, sudah ada sanksi administrasi, perdata, maupun pidana untuk pihak yang melakukan pelanggaran pemanfaatan air bawah tanah. Aturan itu tercantum dalam surat edaran Gubernur DKI Jakarta nomor 37/SE/2011. (Sss)
Ahok Larang Pelaku Industri Ambil Air Tanah Mulai 2015
Kawasan PIK merupakan wilayah dengan penurunan permukaan tanah paling tinggi di Jakarta yakni mencapai 9,89 sentimeter.
diperbarui 09 Okt 2014, 14:04 WIBWakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Thailand Open 2024, Jumat 17 Mei: Wakil Indonesia Bertumbangan di 8 Besar
Wajib Halal Oktober 2024 untuk Usaha Makanan Minuman Diundur 2 Tahun, LPPOM MUI Ingatkan UMKM Tak Tunda Urus Sertifikasi Halal
Badan Bank Tanah Jamin Proyek IKN Nusantara Tak Kekurangan Lahan
Kode Facebook Login Tidak Masuk, Ini 6 Cara Mengatasinya
Tidak Benar Kabar Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU pada 5 Mei 2024
Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis, Deretan Artis Ini Beri Dukungan di Tengah Kesedihan Fans Sang Atlet
UNESCO dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024
KemenPPPA: Kecelakaan di Ciater Tak Bisa Jadi Alasan Larang Siswa Study Tour
Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS
Cecep, Pemuda yang Keliling Kampung Bersihkan Masjid dengan Sukarela
Jangkau Investor Kecil, Dian Swastatika Mau Stock Split Rasio 1:10
Anya Taylor-Joy Memesona dalam Balutan Crop Jacket dan Hiasan Kepala di Cannes 2024