Insentif Mobil Murah Tak Perlu Dicabut Jika BBM Naik

Penarikan insentif itu agaknya tidak perlu apabila harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 29 Sep 2014, 09:19 WIB
Acuan persentase kenaikan harga itu didasarkan pada data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Liputan6.com, Jakarta - Insentif pajak low cost green car (LCGC) yang dirumorkan bakal dicabut pada era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak perlu dilakukan oleh pengamat indutri otomotif.

Mantan Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM), Johnny Darmawan, mengatakan, penarikan insentif itu agaknya tidak diperlukan apabila harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

"Sekarang gini ya, kalau harga BBM-nya sudah dinaikkan apakah itu isunya?," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Lanjut Johnny, dirinya memahami, penarikan insentif itu didasarkan dengan kondisi kemacetan dan anggaran subsidi BBM yang terus melambung. "Isu penarikan instentif kalau menurut saya ditanggapi dengan kepala dingin saja," imbuh dia.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif kepada mobil yang masuk dalam kategori LCGC dengan alasan untuk mendorong industri roda empat dalam negeri dan mengurangi konsumsi bahan bakar subsidi. (Gst/Des)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya