Ahok Sebut Dirut PT JM Mundur karena Tak Berhasil Bangun Monorel

Dugaan Ahok itu didasari oleh dokumen terakhir yang diberikan PT JM kepada Pemprov DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 25 Sep 2014, 19:34 WIB
Cita-cita Gerindra dulu jelas Ahok, adalah menciptakan pejabat publik yang siap bekerja dari siang sampai malam, tidak terlibat kasus korupsi dan taat dengan asas-asas konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Proyek monorel hingga saat ini belum juga menampakkan perkembangannya. Saat ditanya progres monorel, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok justru menyebut John Aryananda tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PT Jakarta Monorail. Sehingga ia meragukan administrasi pembangunan monorel di Jakarta dapat diselesaikan oleh perusahaan tersebut.

"Monorel? Dirutnya PT JM juga udah berhenti kok. Pak John kan udah berhenti dari JM. Nggak tahu kenapa. Nggak berhasil kali dengan monorel," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Dugaan Ahok itu didasari oleh dokumen terakhir yang diberikan PT JM kepada Pemprov DKI. Dia melihat yang bertanda tangan bukan John Aryananda, melainkan Direktur PT JM Sukmawati Syukur.

"Kemarin (dokumen) yang tanda tangan sudah bukan dia (John) lagi, Bu Sukma yang tanda tangan. Ngapain (DKI) ambil alih monorel, mereka (PT JM) juga nggak punya modal, duit," kata Ahok.

Namun saat dikonfirmasi, Dirut PT JM John Aryananda membantah pernyataan Basuki tersebut dengan nada ketus. "Saya ini masih Dirut PT JM. Nggak semua dokumen itu saya yang menandatangani," tegas John.

Kemudian, saat wartawan mencoba menanyakan perkembangan proyek monorel, John mengaku pihaknya tinggal menunggu panggilan dari Pemprov DKI. Karena menurutnya, PT JM telah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta DKI untuk membangun monorel.

"Kita masih menunggu sikap Pemprov DKI. Terakhir, kami sudah kirim perhitungan dan katanya mau di-review oleh DKI, jadi kami tunggu saja panggilan Pemprov DKI," tukas John. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya