Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Putusan Perselishan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Dalam pertimbangan Hakim Konstitusi terungkap dalil pemohon yang mempersoalkan adanya pengurangan suara pasangan calon nomor urut 1 Prabowo-Hatta tidak terbukti.
"Dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum (terkait pengurangan suara)," kata Hakim MK Muhammad Alim, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Mahkamah menjelaskan, dari persidangan yang dilakukan, mulai mendengarkan keterangan saksi sampai pemeriksaan alat bukti, tidak ada satupun yang mengajukan keberatan dalam proses rekapitulasi suara.
"Berdasarkan fakta yang terungkap tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah ada pengurangan suara. Fakta juga tidak ada satupun yang mengajukan keberatan saksi termohon dan terkait tidak ada. Tidak ada keberatan pada saksi pasangan calon dalam rekapitulasi," papar Muhammad Alim.
Muhammad Alim juga menyampaikan apa yang dimakusd dengan kecurangan secara terstrutur, masif, dan sistematis (TSM). Salah satu ciri terjadinya kecurangan TSM adalah praktik money politics.
"Pelanggaran sistematis juga adanya money politics secara TSM dengan baik, dengan melakukan pendanaan secara tidak wajar misalnya pembayaran relawan," tuturnya.
"Kewenangan MK untuk mengadili hasil Pemilu bukan hanya hasil tapi juga pelanggaran yang mempengaruhi hasil Pemilu jika terjadi secara TSM," tandas Muhammad Alim.
* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Hakim MK: Pengurangan Suara Prabowo Tak Terbukti
Dari keterangan saksi sampai pemeriksaan alat bukti, tidak ada satupun yang mengajukan keberatan dalam proses rekapitulasi suara.
diperbarui 21 Agu 2014, 15:39 WIBHakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 Energi & TambangVale Indonesia Terima Perpanjang Izin Operasi hingga 2035
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PN Tanjung Karang Vonis 'Ratu Narkoba' 5 Tahun Kurungan Penjara
Soal Usulan Legalisasi Money Politics, Djarot PDIP: Itu Bentuk Warning, Tentu Kita Tolak
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah di Sulut
Ini Skema Pengalihan Arus Kendaraan dan Barang Selama KTT WWF ke-10 di Bali
PDIP Tolak Larangan Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran
Tampil Perdana di Olimpiade Paris 2024, Ini Calon Lawan Terberat Rizki Juniansyah
BTN Salurkan Kredit Rp 345,5 Triliun hingga April 2024
IHSG Ikuti Jejak Bursa Asia, Seluruh Sektor Saham Kompak Menghijau
Naskah Khutbah Jumat: Mewujudkan Keluarga Harmonis sebagai Kunci Bahagia Dunia Akhirat
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Bungkam Electric, Popsivo Amankan Gelar Juara Putaran Pertama
Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan PM Slovakia Robert Fico
Top 3 Berita Hari Ini: Beredar Foto Acara Meet and Greet Bareng Shin Tae Yong, Gaya Rambutnya Jadi Sorotan