Liputan6.com, Jakarta - Para saksi di tempat pemungutan suara (TPS) dilarang mengenakan ikon kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 9 Juli. Ikon itu adalah lambang Garuda Merah maupun baju kotak-kotak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Batu, Rochani mengatakan, larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPU Pusat Nomor 1.365/KPU/VII/2014 tentang surat mandat saksi dan pembentukan help desk tertanggal 4 Juli 2014.
"Ikon yang identik dengan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa adalah Garuda Merah dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalah baju kotak-kotak yang sering kali dikenakan Joko Widodo pada saat berkampanye," ujarnya.
Selain larangan mengenakan ikon capres-cawapres, saksi juga dilarang mengenakan atau membawa atribut yang memuat nomor, nama, foto pasangan capres-cawapres atau ketua dan sekretaris tim kampanye provinsi/kota/kabupaten.
Rochani mengatakan surat edaran dari KPU pusat tersebut akan diberikan kepada tim sukses (pemenangan) masing-masing calon dan para saksi serta kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) pada masing-masing tempat pemngutan suara (TPS).
Ketua Panitia Pemngawas Pemilu Kota Batu, Abdul Rokhim mengatakan, Surat Edaran KPU Pusat tersebut hanya berlaku dan mengatur para tim sukses dan saksi saja. Bagi pemilih atau simpatisan tidak diatur dalam edaran tersebut, artinya diperbolehkan.
"Namun, alangkah baiknya kalau semua pihak, termasuk pemilih atau simpatisan tidak usah mengenakan atribut atau ikon kedua pasangan capres-cawapres agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tukas Abdul. (Ant)
Garuda Merah dan Kotak-kotak Dilarang Dipakai Saksi Pada 9 Juli
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPU Pusat Nomor 1.365/KPU/VII/2014 tentang surat mandat saksi.
diperbarui 07 Jul 2014, 10:59 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dispendik Surabaya Buka Posko Layanan PPDB di Sekolah, Permudah Wali Murid Daftar Online
JK akan Jadi Saksi Meringankan untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hari Ini
Ini Makna Upacara Segara Kerthi Pada Perhelatan KTT WWF ke-10 di Bali
Usaha Kaesang Pangarep Penuhi Ngidamnya Erina Gudono, Pagi-Pagi Makan Ubi Viral sampai Ulek Sambal Ayam Geprek
Ledakan Bintang Nova September 2024, Dapat Dilihat Dengan Mata Telanjang
Sering Dianggap Sama, Ini 9 Perbedaan Pandangan Muhammadiyah dan Salafi
Maju Pilgub Jabar, Bima Arya Sadar Elektabilitasnya Masih Jauh di Bawah Ridwan Kamil
Konsep Prewedding Unik Pasangan LDR, Dipotret Terpisah tapi Hasilnya Bikin Warganet Terinspirasi
Pesan Wagub DIY kepada Para Calon Jemaah Haji DIY 2024
Kisah Orang Indonesia yang Pertama Naik Haji, Tercatat di 'Carita Parahiyangan' Sunda
Soal Kekhawatiran Demokrasi di Bawah Kepemimpinannya, Prabowo: Saya akan Jadi Diri Sendiri
Beredar Foto Acara Meet and Greet Bareng Shin Tae Yong, Gaya Rambutnya Jadi Sorotan