KPI: Televisi Jangan Jadi Kompor dan Provokator Saat Pilpres

Lembaga penyiaran juga diharapkan turut serta menciptakan proses Pilpres berlangsung bebas, rahasia, jujur, adil dan damai.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Jul 2014, 19:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad mengatakan lembaga penyiaran atau televisi diharapkan senantiasa menjaga independensi dan netralitasnya dalam menyiarkan pasangan capres. Pemberitaan itu dinilainya harus berimbang dan proporsional.

Selain itu, kata dia, lembaga penyiaran juga diharapkan turut serta menciptakan proses Pilpres berlangsung sesuai harapan. Yaitu bebas, rahasia, jujur, adil dan damai.

"Media penyiaran khususnya televisi berita jangan jadi kompor dan provokator, karena berpotensi menaikkan emosi dan eskalasi masyarakat, terutama pada massa pendukung," kata Idy di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Idy meminta pada masa tenang yakni 6 hingga 8 Juli 2014, lembaga penyiaran tidak menyiarkan iklan kampanye dan politik yang menjurus kepada kampanye dan memberitakan tentang Pilpres. Pemberitaan itu tetap memegang teguh prinsip independensi, netralitas dan keberimbangan.

Pada hari pencoblosan, KPI meminta hasil dari quick count disiarkan paling cepat pukul 13.00 WIB. Hal ini untuk menjamin tak ada satu pun pemilih yang belum mencoblos dapat terpengaruh penyampaian hasil quick count sebelum berakhir masa pencoblosan.

"Kami benar-benar mengharapkan suasana kondusif pada masa tenang," tandas Idy. (Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya