Liputan6.com, Jakarta - Bangsa Indonesia tentunya juga berkeinginan untuk menjadi negara maju yang berbasiskan industri bukan hanya mengandalkan sumber daya alam sebagai modal pembangunan. Kebijakan untuk melarang ekspor bahan mentah (raw material) merupakan kebijakan yang menguntungkan bangsa dan sebaliknya, kebijakan mengekspor bahan mentah sangat merugikan bangsa Indonesia.
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengatakan, dunia internasional pun bereaksi, khususnya negara-negara yang sudah sejak lama menikmati bahan baku dari tambang-tambang di Indonesia untuk menggerakkan industri. Semula, sebagian begara tersebut mengira bahwa kebijakan penghentian ekspor bahan mentah hanya gertak sambal saja.
“Dalam pertemuan APEC di Beijing beberapa waktu lalu, kebijakan penerapan Undang-Undang Minerba di Indonesia itu menjadi topik hangat, karena banyak negara di dunia kaget Indonesia benar-bener menerapkan larangan ekspor mineral mentah, dipikirnya itu hanya ngeblak-ngeblak Indonesia nanti paling-paling juga tidak dijalankan, ternyata kok bener dijalankan,” ujarnya. Selasa (01/07/2014).
Ia melanjutkan, peningkatan nilai tambah untuk produk mineral dilakukan mulai tahun ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009, dan UU itulah yang mengharuskan dilakukannya pengolahan mineral di dalam negeri. Ia melanjutkan, jika UU tersebut tidak dijalankan, justru pemerintah dianggap melanggar.
"Undang-undang minerba di Indonesia betul baik, kita tidak boleh menggaru-garu begitu saja mineral, lumpur yang di dalamnya ada nickel, ada bauksit, mungkin ada segala macam, digaru naik kapal, diekspor, itu yang dulu saya sebut ekspor Tanah Air, cukup sudah. Undang-Undang Minerba melarang kita mengekspor tanah air itu, raw material, kita laksanakan, geger dunia”, tambahnya.
Jero mengatakan, niat Undang-Undang tersebut ada beberapa di antaranya untuk menjaga lingkungan. Selain itu juga untuk menaikkan nilai tambah. "Janganlah mentah diekspor, lebih baik mentah ditambang terus bikin smelternya di sini, diolah di sini, tenaga kerja bisa ditampung banyak, bahan tambang tidak terlalu masif ditambang. Digaru secukupnya, diolah menjadi barang setengah jadi, menjadi bahan jadi, harganya mahal, setelah mahal baru ekspor,” pungkasnya. (Pew/Ndw)
Stop Ekspor Mineral, Kebijakan RI yang Gegerkan Dunia
Sebagian besar negara beranggapan bahwa kebijakan penghentian ekspor bahan mentah hanya gertak sambal saja.
diperbarui 02 Jul 2014, 17:48 WIBIlustrasi Smelter (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Berita Hari Ini: Beredar Foto Acara Meet and Greet Bareng Shin Tae Yong, Gaya Rambutnya Jadi Sorotan
Lewat Layanan Ini, Penerima Tak Perlu Repot Ambil Bansos Sembako dan PKH
Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur, Dua Tersangka Narkoba Ajukan Praperadilan
Sudah Pasang Baliho, Arif Fathoni Siap Bertarung di Pilkada Surabaya
Como Belum Mau Ambil Pemain Indonesia karena Tak Ingin Kariernya Hancur Cuma Jadi Cadangan
VIDEO: Detik-detik Banjir Rendam Wilayah Mahakam Ulu di Kalimantan Timur
Revisi UU MK Dikebut, PDIP Khawatir Hakim yang Benar dan Berani Jadi Mudah Dicopot
Industri Kargo Unjuk Gigi di Ajang Transport & Logistic Indonesia 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Melawan Saat Ditangkap, 1 Pelaku Begal Casis Bintara Polri Tewas Ditembak
Tersandung Kasus KDRT, Kemenhub Copot Kepala Kantor Otoritas Bandara Merauke
KB Bank Kasih Pembiayaan Petani Tebu, Begini Mekanisme Penyalurannya