Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Emir Moeis dijadwalkan akan menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/4/2014).
Seperti yang ditayangkan oleh Liputan 6 Siang SCTV, Senin (7/4/2104), putusan tersebut seharusnya dijatuhkan pada 2 April 2014 lalu. Namun karena terdakwa mengalami sakit jantung, putusan pun terpaksa ditunda. Terdakwa sempat pula dirawat di RS Harapan Kita karena penyakitnya.
Atas kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Komisi Energi DPR RI, Izedrik Emir Moeis mulai memasuki babak akhir. Politisi PDIP ini akan menghadapi vonis atas kasus dugaan suap yang melibatkannya.
Dalam kasus yang menjeratnya,terdakwa Emir Moeis diancam 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Dalam dakwaannya, jaksa menuding terdakwa yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi Energi di DPR menerima suap dari konsorium PT Alstom terkait proyek PLTU Tarahan di Lampung. (Raden Trimutia Hatta)
Baca juga:
Dijadwalkan Sidang Vonis Suap PLTU, Emir Moeis Masih Dirawat
Emir Moeis Serangan Jantung, Sidang Vonis Ditunda Pekan Depan
Jelang Vonis di Tipikor, Politisi PDIP Emir Moeis Sakit Jantung
Emir Moeis Hadapi Vonis di PN Tipikor
Anggota DPR RI Emir Moeis dijadwalkan akan menghadapi vonis kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri(PN) tindak pidana korupsi hari ini.
diperbarui 07 Apr 2014, 13:47 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dongkrak Penjualan Teh Tanpa Pemanis di Indonesia, Oi Ocha Gandeng Atlet Bisbol Jepang
NasDem Gugat Hasil Pileg 2024 di Dapil I Sumsel, Klaim Ada Penambahan 2.301 Suara ke Demokrat
Menjaga Asa Pengendalian Emisi Karbon dengan Mangrove
Doa Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Baca Sebelum UTBK agar Dimudahkan
Kate Middleton Unggah Foto Saat Ulang Tahun Putri Charlotte, Patahkan Tradisi Kerajaan Inggris
Live Report Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024: Kesempatan Kedua Garuda Muda
Status 17 Bandara Internasional Dicabut, BPS Sebut Hanya Layani 169 Turis Asing
VIDEO: MCorp Luncurkan Program Doctor of Business Administration Pertanian Pertama di Indonesia
Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks, Segini Gaji Terbaru Megawati Hangestri di Liga Voli Korea
Laba Bukit Asam Turun 31,99% pada Kuartal I 2024
Benarkah Serum Dapat Menumbuhkan Rambut? Begini Cara Memilih Produk yang Tepat
Jangan Abai, 5 Tanda di Tubuh yang Tunjukkan Gejala Diabetes