Liputan6.com, Jakarta Pemerintah disarankan untuk ikut campur dalam penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Hal itu ditujukan agar para operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak seenaknya dalam menetapkan harga.
"Bukan hanya BBM subsidi saja yang ditentukan, tapi BBM non subsidi, cuma caranya begitu memang ditetapkan pemerintah," kata Staf Ahli Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erie Soedarmono di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Menurut dia, pemerintah harus mengatur penetapan harga BBM non subsidi berdasarkan kesepakatan dengan badan usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan begitu persaingan yang sehat antara penjual BBM non subsidi bisa tercipta.
"Itu harus dirinci, kalau BBM non subsidi harus sesuai dengan kesepakatan badan usaha tanpa itu bingung," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga harus melakukan klasifikasi jenis BBM. Ia mengungkapkan, klasifikasi BBM bisa dibagi tiga yaitu BBM bersubsidi, BBM non subsidi dan BBM untuk pertahanan.
Menurut Erie, saat ini pemerintah lupa menetapkan BBM untuk pertahanan kemanan sebagai BBM khusus, sehingga masih bergantung pada Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) yang terbatas.
"Jenis klasifikasi tiga BBM non komersial, subsidi, Hankam Keamanan, ini lupa, selama ini dari APBN. Itu yang harus diatur, mana harga BBM komerisal, BBM subsidi, BBM pertahanan kemanan," pungkasnya.
Pemerintah Harus Ikut Atur Harga BBM Non Subsidi
Pemerintah disarankan untuk ikut campur dalam penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.
diperbarui 19 Mar 2014, 20:01 WIBSuasana SPBU di jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/7). Pemerintah berencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat atau mobil buatan tahun tertentu .(Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Memajang Foto di Rumah Haram? Simak Pandangan Gus Baha
Ketua DPP REI Joko Suranto Mendaftar Cagub Jateng Lewat PSI
KPK Cekal 10 Orang ke Luar Negeri, Selidiki Kasus Korupsi Pengadaan Lahan
3 Pihak yang Diuntungkan usai Manchester United Batal Pecat Erik ten Hag
PBB Temukan Pelanggaran Kekerasan Seksual Terhadap Warga Palestina oleh Israel
Mitos Pohon Bambu, Sarang Jin yang Mampu Jadi Penyembuh
Jepang Berhasil Kembangkan Satelit Kayu Pertama di Dunia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 14 Juni 2024
Hendak Siaran Lansung Tawuran, 16 Remaja Ditangkap Polisi di Tangerang
Deretan Museum Unik di Indonesia, Cocok Jadi Destinasi Wisata Akhir Pekan
Pabrik Sekaligus Laboratorium Pil Ekstasi di Medan Digerebek, 5 Tersangka Ditangkap
UAH Bisa Marah Besar karena Hal Ini, Hati-Hati