Wa Ode Nurhayati Ditahan

Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, kemarin dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Wa Ode ditahan selama 20 hari demi kelancaran penyidikan.

Diterbitkan 27 Januari 2012, 04:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, kemarin dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Wa Ode ditahan selama 20 hari demi kelancaran penyidikan.