Angie Bisa Dikenai Pasal Keterangan Palsu

Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu.

Diterbitkan 16 Februari 2012, 17:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu.