Dipecat MA, Yamanie Lari dari Buruan Wartawan

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Hakim Agung Ahmad Yamanie bersalah karena memalsukan putusan.

Diterbitkan 11 Desember 2012, 17:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Hakim Agung Ahmad Yamanie bersalah karena memalsukan putusan.