Kejagung Tolak Pelimpahan Perkara Bila Rasyid Tak Dihadirkan

Meski begitu, Untung mejelaskan, Kejaksaan tidak dapat menerima pelimpahan tahap dua tanpa kehadiran tersangka dengan alasan apapun.

Diterbitkan 04 Februari 2013, 12:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Meski begitu, Untung mejelaskan, Kejaksaan tidak dapat menerima pelimpahan tahap dua tanpa kehadiran tersangka dengan alasan apapun.