Meski begitu, Untung mejelaskan, Kejaksaan tidak dapat menerima pelimpahan tahap dua tanpa kehadiran tersangka dengan alasan apapun.
Advertisement
Advertisement
Meski begitu, Untung mejelaskan, Kejaksaan tidak dapat menerima pelimpahan tahap dua tanpa kehadiran tersangka dengan alasan apapun.
Advertisement
Advertisement