Polisi Sita 42 Drum Miras Oplosan di Pademangan

Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.

Olehreza
Diterbitkan 02 Oktober 2013, 04:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.