NEWS FLASH: Ini Kata BNN soal Tembakau Gorila Mantan Pilot Citilink

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggolongkan tembakau gorila sebagai New Psychoactive Substances (NPS). Sebuah narkotika jenis baru

Diterbitkan 05 Januari 2017, 15:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan