NEWS FLASH: Kemenkominfo Blokir Situs Berita Liar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir portal berita liar yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Diterbitkan 05 Januari 2017, 09:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan