NEWS FLASH: Antar Anak hari Pertama Sekolah PNS DKI Harus Izin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Namun, Ada syaratnya.

Diterbitkan 18 Juli 2016, 12:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan