NEWS FLASH: Meski Sedih Saipul Jamil Tetap Menyanyi Usai Divonis 3 Tahun Penjara

Berdasarkan pasal 292 KUHP tentang Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh hakim PN Jakpus

Diterbitkan 14 Juni 2016, 18:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan