News Flash: Imigrasi Deportasi 49 Warga Negara Taiwan

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) mendeportasi 49 warga Taiwan yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang.

Diterbitkan 16 Desember 2015, 12:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan