Gunakan Sopir Tembak, Izin Akan Dicabut

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan langsung mencabut izin operasi kendaraan angkutan umum yang diketahui menggunakan sopir tembak atau sopir pengganti.

Diterbitkan 17 September 2011, 12:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan langsung mencabut izin operasi kendaraan angkutan umum yang diketahui menggunakan sopir tembak atau sopir pengganti.