Bocah Penjambret Rp 1.000 Mulai Disidang

Bocah penjambret Rp 1.000 mulai disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kemarin. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, yakin terdakwa menjambret karena dipaksa orang lain.

Diterbitkan 10 Januari 2012, 05:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Bocah penjambret Rp 1.000 mulai disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kemarin. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, yakin terdakwa menjambret karena dipaksa orang lain.