Mantan Karyawan BP Migas Akan Diberi Pesangon

Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.

Diterbitkan 14 November 2012, 17:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.