Penyidik Gayus Diancam Lima Tahun Penjara

Sidang perdana kasus suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan dengan terdakwa Kompol Muhammad Arafat Enanie digelar di PN Jaksel, siang ini. Arafat diancam pindan kurungan lima tahun penjara.

Olehadmin
Diterbitkan 19 Juli 2010, 12:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sidang perdana kasus suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan dengan terdakwa Kompol Muhammad Arafat Enanie digelar di PN Jaksel, siang ini. Arafat diancam pindan kurungan lima tahun penjara.