VIDEO: Hasto Dapat Amnesti, KPK: Ini Pertama Kali untuk Terdakwa Suap

Pada Jumat malam usai menerima Surat Keputusan Presiden tentang Amnesti, Komisi Pemberantasan Korupsi patuh dan membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK juga menegaskan proses hukum banding terhadap perkara Hasto resmi dihentikan.

OlehDidi N
Diterbitkan 02 Agustus 2025, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pada Jumat malam usai menerima Surat Keputusan Presiden tentang Amnesti, Komisi Pemberantasan Korupsi patuh dan membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK juga menegaskan proses hukum banding terhadap perkara Hasto resmi dihentikan.