VIDEO: Direktur TV Jadi Tersangka Perintangan Kasus Timah, Dewan Pers Hormati Proses Hukum

Usai ditetapkannya Direktur tv swasta sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan oleh Kejaksaan Agung, Ketua dan Anggota Dewan Pers menemui Jaksa Agung untuk perkara yang tengah diusut. Dewan Pers akan mendalami produk jurnalistik yang dianggap bagian dari perintangan penyidikan Kejaksaan.

OlehDidi N
Diterbitkan 23 April 2025, 15:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Usai ditetapkannya Direktur tv swasta sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan oleh Kejaksaan Agung, Ketua dan Anggota Dewan Pers menemui Jaksa Agung untuk perkara yang tengah diusut. Dewan Pers akan mendalami produk jurnalistik yang dianggap bagian dari perintangan penyidikan Kejaksaan.

Â